
Admin
Admin · Bogor
Kebijakan Pengembalian Dana
1. Kebijakan Umum
Ziarah.id berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Namun, kami memahami bahwa dalam kondisi tertentu, Anda mungkin perlu membatalkan layanan yang telah dipesan. Oleh karena itu, kami menyediakan kebijakan pengembalian dana (refund) yang transparan dan adil sesuai dengan ketentuan masing-masing layanan.
2. Pembatalan & Pengembalian Dana
A. Hotel & Akomodasi
Pengembalian dana mengikuti ketentuan masing-masing properti.
Beberapa properti menyediakan pembatalan gratis hingga batas waktu tertentu, sementara lainnya mungkin tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
Detail kebijakan pembatalan dan refund akan ditampilkan sebelum pembayaran dilakukan.
B. Paket Wisata & Tour Halal
Pembatalan lebih dari 14 hari sebelum keberangkatan: refund hingga 70% dari total biaya.
Pembatalan 8–13 hari sebelum keberangkatan: refund hingga 50%.
Pembatalan kurang dari 7 hari: tidak ada pengembalian dana (non-refundable).
Biaya administrasi sebesar 10% dari total biaya dapat dikenakan.
C. Paket Haji & Umrah
Mengacu pada ketentuan Kementerian Agama RI dan mitra penyelenggara resmi.
Dana yang sudah digunakan untuk pengurusan visa, tiket, dan akomodasi tidak dapat dikembalikan.
Jika pembatalan dilakukan karena alasan force majeure (sakit berat, wafat, dll), silakan ajukan permohonan refund resmi dengan dokumen pendukung.
D. Sewa Kendaraan
Pembatalan lebih dari 48 jam sebelum jadwal sewa: refund hingga 80%.
Pembatalan kurang dari 48 jam: tidak ada pengembalian dana.
Pengembalian dana tidak berlaku untuk pemakaian yang sudah dimulai.
3. Prosedur Permohonan Refund
Untuk mengajukan refund:
Kirim email ke: info@ziarah.id
Sertakan:
Nomor pemesanan
Nama lengkap
Alasan pembatalan
Bukti pembayaran
Dokumen pendukung (jika ada)
Tim kami akan memverifikasi dan memproses permintaan dalam waktu 5–14 hari kerja.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!


